Terjadi penambahan Anggota Keluarga akibat kelahiran : - Surat Pengantar RT/ RW dan Lurah
- Formulir permohonan KK (F-1.01) yang ditandatangani Pemohon dan Lurah;
- KK lama;
- Kutipan Akta Kelahiran;
Menumpang kedalam KK bagi penduduk yang pindah datang : - Surat Pengantar RT/ RW dan Lurah ;
- Formulir permohonan KK (F-1.01) yang ditandatangani Pemohon dan Lurah;
- KK lama Atau KK yang ditumpangi;
- Paspor
- Surat keterangan Pindah datang bagi penduduk yang pindah datang antar daerah;
Karena Pengurangan akibat kematian atau pindah pergi dan/ atau perubahan biodata : - Surat Pengantar RT/ RW dan Lurah;
- Formulir Permohonan KK (F-1.01) yang ditandatangani Pemohon dan Lurah;
- KK lama;
- KK yang Akan ditumpangi;
- Akta Cerai
- Akta Kawin;
- Akta Kematian;
- Surat Keterangan Pindah Datang bagi penduduk yang pindah dalam wilayah daerah;
- Surat Keterangan Datang dari Luar negeri bagi WNI yang datang dari Luar Negeri Karena pindah;
Karena Hilang atau Rusak : - Surat Pengantar RT/RW dan Lurah;
- Formulir Permohonan KK (F-1.01) yang ditandatangani Pemohon dan Lurah;
- Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian;
- Kartu Keluarga yang Rusak
- Foto Copy KTP atau menunjukan Dokumen Kependudukan dari salah satu anggota Keluarga;
|